GAMBARAN SINGKAT TENTANG ORGANISASI :
Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2014, setingkat esselon II atau setingkat Dinas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 kelembagaan ini setingkat dengan susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja tipe B.
TUGAS POKOK :
Melaksanakan urusan ketenteraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
FUNGSI :
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang Ir. Girgijantoro membuka Rapat Laporan Awal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kab. Pandeglang Tahun 2019 di Ruang Pint@r pada Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 . Dalam sambutannya Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang dalam hal ini Bidang Statistik mengadakan Rapat Forum Data di Oproom Setda Pandeglang, Kamis tanggal 25 Juli 2019. Assisten Administrasi Umum Drs. H. Undang Suhendar, M.Pd yang dalam hal ini