VISI :
“Terwujudnya Kemandirian Desa melalui Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Peran Kelembagaan Masyarakat Desa dan Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menuju Pandeglang BERKAH“.
Penjelasan Visi
Kemandirian Desa adalah Suatu kondisi dinamis yang memungkinkan desa mampu membangun diri dan lingkungannya berdasarkan potensi, kebutuhan, aspirasi dan kewenangan yang ada padanya yang difasilitasi oleh Pemerintah dan seluruh pelaku pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.
Kelembagaan masyarakat adalah suatu norma khusus yang menata suatu tindakan yang berpola untuk keperluan bagi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pandeglang BERKAH adalah Merupakan wujud kebaikan yang bertambah dan berkesinambungan bagi segenap masyarakat Kabupaten Pandeglang sebagai hasil dari pelaksanaan pembangunan. Disamping itu juga, kata BERKAH merupakan motto yang berarti bahwa Kabupaten Pandeglang : Bersih, Elok, Ramah, Kuat, Aman dan Hidup, disingkat BERKAH.
MISI
TUGAS :
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Pemberdayaan masyarakat, Kelembagaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Pemerintahan desa.
FUNGSI :
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang Ir. Girgijantoro membuka Rapat Laporan Awal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kab. Pandeglang Tahun 2019 di Ruang Pint@r pada Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 . Dalam sambutannya Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang dalam hal ini Bidang Statistik mengadakan Rapat Forum Data di Oproom Setda Pandeglang, Kamis tanggal 25 Juli 2019. Assisten Administrasi Umum Drs. H. Undang Suhendar, M.Pd yang dalam hal ini