GAMBARAN SINGKAT TENTANG ORGANISASI
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pandeglang atau biasa disebut Disnakertrans adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang yang melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
Disnakertrans ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang sebagai pemisahan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pandeglang
Sedangkan pelaksanaan tugasnya diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
VISI :
" Terciptanya Tenaga Kerja Yang Berdaya Saing dengan Iklim Ketenagakerjaan Yang Produktif serta Penyiapan Trnasmigran Yang Kondusif "
MISI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang tenaga kerja dan Transmigrasi berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
FUNGSI :
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang Ir. Girgijantoro membuka Rapat Laporan Awal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kab. Pandeglang Tahun 2019 di Ruang Pint@r pada Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 . Dalam sambutannya Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang dalam hal ini Bidang Statistik mengadakan Rapat Forum Data di Oproom Setda Pandeglang, Kamis tanggal 25 Juli 2019. Assisten Administrasi Umum Drs. H. Undang Suhendar, M.Pd yang dalam hal ini