GAMBARAN UMUM TENTANG ORGANISASI
Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana pemerintahan di bidang ko[erasi UMKM dipimpin Kepala Dinas yang berkedudukan dibwah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
VISI :
"Terwujudnya Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang sehat dan kuat guna menunjang pengembangan agro bisnis dan pariwisata"
MISI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha mikro berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
FUNGSI :
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang Ir. Girgijantoro membuka Rapat Laporan Awal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kab. Pandeglang Tahun 2019 di Ruang Pint@r pada Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 . Dalam sambutannya Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang dalam hal ini Bidang Statistik mengadakan Rapat Forum Data di Oproom Setda Pandeglang, Kamis tanggal 25 Juli 2019. Assisten Administrasi Umum Drs. H. Undang Suhendar, M.Pd yang dalam hal ini