GAMBARAN SINGKAT TENTANG ORGANISASI :
Kantor Arsip Daerah Kabupaten Pandeglang dibentuk berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 32 tahun 2000 pada tanggal 11 Desember 2000 tentang Pembentukan Lembaga Tekhnis daerah Kabupaten Pandeglang. Kemudian Kantor Arsip Daerah Kabupaten Pandeglang digabungkan dengan bidang perpustakaan dan diterbitkan Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang pada tanggal 03 November 2004.
Kemudian tanggal 18 Juli 2008 Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah diubah menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Pandeglang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang. Pada bulan Januari 2017 Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi diubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pandeglang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang
VISI :
"Pusat Informasi Pustaka dan Arsip menuju Masyarakat Cerdas"
MISI :
TUGAS POKOK :
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang perpustakaan dan arsip.
FUNGSI :
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang Ir. Girgijantoro membuka Rapat Laporan Awal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kab. Pandeglang Tahun 2019 di Ruang Pint@r pada Hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 . Dalam sambutannya Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kab. Pandeglang dalam hal ini Bidang Statistik mengadakan Rapat Forum Data di Oproom Setda Pandeglang, Kamis tanggal 25 Juli 2019. Assisten Administrasi Umum Drs. H. Undang Suhendar, M.Pd yang dalam hal ini